KEBIJAKAN BANK INDONESIA
Kebijakan yang dinilai akuntbel apabila sudah memenuhi 3 (tiga) asas, sebagai berikut:
(i) asas kesesuaian aturan perundang-undangan,
(ii) asas kewenangan yang sah,
(iii) asas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung-jawab.
Kebijakan KSSK dalam rangka menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada hakekatnya telah memenuhi ketiga asas tersebut di atas.
Penanganan Bank Century sebelum masuk ke KSSK dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan UU Bank Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia. Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 18 Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Perppu JPSK), Bank Indonesia melalui surat Gubernur Bank Indonesia Nomor: 10/2/GBI/DPNP/Rahasia tanggal 20 November 2008 tentang pembahasan tindak lanjut penanganan Bank Century, menyampaikan informasi mengenai perkembangan kondisi Bank Century dan meminta KSSK untuk mengadakan rapat pada hari itu juga.
Sabtu, 31 Maret 2012
1.2 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
BANK SENTRAL
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
1.1 PENGERTIAN BANK
Pengertian Bank
Secara umum kata Bank sudah tidak asing lagi bagi kita oleh sebab itu kita sering mengetahui bank hanya untuk menyimpan dan meminjam uang.Bank secara fungsinya memang benar namun pengertian menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Klasifikasi Bank
Bank di Indonesia akan diklasifikasikan dilihat dari segi fungsi atau status operasi,kepemilikan, dan yang terakhir yaitu penyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Secara umum kata Bank sudah tidak asing lagi bagi kita oleh sebab itu kita sering mengetahui bank hanya untuk menyimpan dan meminjam uang.Bank secara fungsinya memang benar namun pengertian menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Klasifikasi Bank
Bank di Indonesia akan diklasifikasikan dilihat dari segi fungsi atau status operasi,kepemilikan, dan yang terakhir yaitu penyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jumat, 23 Desember 2011
Siklus Pendapatan Toko Bunga
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
Gambar di atas adalah contoh siklus pendapatan pada toko bunga. Aktifitas-aktifitasnya antara lain :
1. Pembeli melakukan permintaan pembelian bunga ke Toko Bunga.
2. Pembeli melakukan pemesanan karangan bunga ke Toko Bunga.
3. Toko Bunga melakukan pengecekan stok barang ke bagian Stok Bunga.
4. Bagian Stok Bunga melaporkan Stok Barang yang ada.
5. Toko Bunga memberi jawaban atas permintaan kepada Pembeli dan memberi faktur penjualan.
6. Bagian Stok Bunga melanjutkan kepada bagian Kurir untuk mengantar pesanan.
7. Bagian Kurir mengantar pesanan kepada Pembeli dengan membawa slip pengepakan barang.
8. Pembeli melakukan pembayaran barang kepada Toko Bunga.
9. Toko Bunga menyerahkan uang pembayaran ke Bagian Keuangan.
10.Bagian Keuangan melakukan pemrosesan dan memasukan ke Sistem Buku Besar&Pelaporan.
11. Bagian Keuangan menyimpan uang ke Bank dalam bentuk tabungan ataupun deposito.
12. Bank memberi buku tabungan ataupun slip penyimpanan ke Bagian Keuangan.
Sumber : widada.staff.gunadarma.ac.id
Selasa, 15 November 2011
E-BUSINESS
E-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan yang ingin mengimplementasikan konsep E-Bussiness adalah bahwa manajemen perusahaan benar benar memahami filosofi dasar dari konsep E-Business. Setelah itu, barulah dua hal penting yang harus dimiliki, masing-masing adalah: kemauan dan kemampuan. “Kemauan” artinya adanya keinginan, inisiatif, komitmen, dan dukungan dari segenap pimpinan dan manajemen perusahaan untuk mengimplementasikan konsep E-Business di institusi yang dikelolanya. Mengapa aspek “kemauan” tersebut diperlukan karena sering kali inisiatif penerapan prinsip E-Business memerlukan paradigma dan pandangan baru terhadap bagaimana cara-cara mengelola bisnis (misalnya: prosedur kerja berbasis proses yang sifatnya lintas fungsi) dari segenap sumber daya manusia perusahaan. Bahkan tidak jarang ditemukan proyek penerapan E-Business yang dilakukan secara simultan dengan program manajemen perubahan (change management). “Kemampuan” berarti perusahaan memiliki sumber daya yang cukup untuk mewujudkan “kemauan” tersebut, seperti: sumber daya manusia dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan, dukungan finansial yang memadai, keberadaan fasilitas teknologi informasi terkait (aplikasi, database, komputer, internet,dan infrastruktur), dan kerjasama kondusif dengan berbagai mitra bisnis (vendor, pemasok, lembaga keuangan, dan lain sebagainya). Sebagian besar dari sumber daya tersebut merupakan komponen utama dari sebuah konsep E-Business, yaitu: proses bisnis yang akan men-drive aplikasi, data/informasi yang akan men-drive database, teknologi yang akan men-drive perangkat keras dan infrastruktur, dan stakeholders (mereka yang berkepentingan) yang akan men-drive sumber daya manusia (user dan pengembang sistem E-Business), dan sistem governance (seperti kebijakan, prosedur, job description, dan lain-lain).
Minggu, 06 November 2011
Tinjauan Menyeluruh Proses Bisnis
1. Di bioskop, ada seorang pegawai yang biasanya bertanggungjawab untuk memberikan karcis dan menerima uang, sementara pegawai lainnya mengumpulkan karcis saat penonton memasuki bioskop. Apa alasan kegiatan ini?
Jawab :
- . Alasan dari kegiatan tersebut adalah Mengumpulkan dan memproses data mengenai kegiatan bisnis organisasi secara efisien dan efektif.
- . Pemisahan tugas berkenaan dengan pembagian tanggung jawab ke beberapa pegawai atas bagian-bagian dari sebuah transaksi Dengan adanya pembagian tugas seperti ini mencegah seorang pegawai mengambil semua kendali terhadap semua kegiatan transaksi keuangan yang berlangsung di bioskop tersebut. Oleh karena itu, semua kegiatan yang merugikan perusahaan tersebut akan terbatasi karena pembagian tugas tersebut. Sehingga semua asset perusahaan yang ada dapat terjaga dengan baik dan tidak ada kegiatan pencurian uang atau aset lain perusahaan ini. Bukan hanya itu, dengan adanya pembagian tugas tersebut membantu semua kegiatan dalam bioskop tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya kekacauan yang disebabkan oleh seorang pegawai yang memegang dua atau lebih tugas.
2. Banyak restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap pelayan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan. Pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari, seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya?
Selasa, 11 Oktober 2011
Sistem Informasi Manajemen Restoran Pecel Lele Lela
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan Kota Depok yang semakin pesat dari tahun ke tahun menyebabkan semakin besarnya peluang-peluang bisnis yang bisa dikembangkan. Salah satu peluang yang paling terbuka lebar adalah bisnis restoran. Sudah lama juga Kota Depok terkenal dengan wisata kulinernya. Hal ini menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya dengan berbisnis restoran. Bisnis ini banyak diminati investor karena dianggap memiliki tingkat pengembalian investasi yang relatif cepat dan dapat memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah restoran yang berdiri dan berkembang.
Bisnis restoran di Indonesia mulai banyak dikembangkan dengan sistem usaha waralaba. Sistem ini dianggap menguntungkan karena merupakan sistem perdagangan yang kebal resesi ekonomi. Manajemen dan tingkat profitabilitas perusahaan dapat stabil, sehingga bisa memberikan keuntungan timbal balik antara perusahaan induk dan perusahaan yang melakukan kerja sama dengan sistem waralaba. Selain itu, semakin banyak perusahaan yang melakukan waralaba dengan membuka cabang-cabang baru di daerah, maka usaha yang dijalankan akan semakin cepat dikenal karena masyarakat akan dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan. Hal ini disebabkan oleh sistem yang mengharuskan setiap cabang mempunyai standar yang sama dengan perusahaan induk. Semua yang ada di perusahaan induk ada di setiap perusahaan cabang, walaupun perusahaan tersebut tergolong masih baru. Standar yang diberikan oleh perusahaan induk tidak saja menyangkut masalah makanan, tetapi juga menyangkut sistem pelayanan, promosi, desain interior, persyaratan lokasi, manajemen, budaya perusahaan dan lain sebagainya. Sistem waralaba pada dasarnya adalah salah satu metode perluasan pasar yang dilakukan oleh perusahaan yang telah mantap atau mapan dan punya nama.
Langganan:
Postingan (Atom)
